Kamis, 01 Januari 2015

TRANSFORMASI SL-PTT MENJADI GP-PTT (Padi, Jagung dan Kedelai)

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendampingan menuju gerakan penerapan PTT (GP-PTT) 2015 dan koordinasi pengelolaan UPBS Balitbangtan di setiap BPTP dalam pengelolaan benih sumber serta penguatan networking antar UPBS lingkup Balitbangtan, Puslitbang Tanaman Pangan (Puslitbang TP) mengadakan acara “Evaluasi Pelaksanaan Pendampingan SL-PTT Padi, Jagung, Kedelai, dan Workshop Penyediaan Benih Sumber Kedelai” (27-30/9/2014). Workshop diikuti oleh 80 peserta terdiri Kepala BPTP, penanggung-jawab pendampingan SL-PTT Padi, Jagung, dan Kedelai dari 18 propinsi dan manajer UPBS BPTP dari 14 Provinsi.
Hasil evaluasi pelaksanaan pendampingan menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan realisasi SL-PTT untuk padi dari 4,625 juta ha menjadi 3,89 juta ha, yang berpengaruh terhadap capaian sasaran produksi nasional. Penurunan sasaran produksi juga disebabkan adanya penurunan luas tanam dari 260 ribu ha menjadi 205 ribu ha. Sementara itu sasaran produksi padi 2015 sebesar 73,4 juta ton (naik 5,1%) dengan produktivitas 5,21 t/ha (naik 1,17%). Dari sasaran produktivitas padi 2015, masih banyak provinsi yang sasarannya terlalu rendah (2,4-3,7 t/ha). Demikian pula dengan sasaran produktivitas jagung sangat bervariasi (1,6-7,5 t/ha). Untuk meningkatkan produktivitas padi dan jagung diperlukan adanya kontrak kinerja secara berjenjang. Kegiatan utama pada 2015 dalam pengembangan budi daya padi berbasis GAP dan GHP dilakukan dengan Gerakan Penerapan PTT (padi 350 ribu ha dan jagung 35 ribu ha). GP-PTT padi dilakukan dengan model kawasan (30 kabupaten) dan non kawasan (136 kabupaten), sedang untuk jagung kawasan (7 kabupaten) dan non kawasan (48 kabupaten). Biaya pengembangan legowo sebesar Rp 500,000/ha akan ditambahkan kepada biaya pendampingan kawasan yang akan dilakukan selama 3 tahun. Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) akan memberikan dukungan berupa rekomendasi teknologi spesifik lokasi per PPL/kecamatan, penyediaan benih sumber dan advokasi. Dukungan dari Badan Ketahanan Pangan adalah penganekaragaman konsumsi, pangkin, agroindustri aneka tepung berbasis bahan baku lokal.
Luas tanam kedelai tahun 2014 mencapai 742 ribu ha, dengan produktivitas 1,4 t/ha, dan produksi 1 juta ton. Pelaksanaan SL-PTT kedelai yang mencakup luasan 77,5 ribu ha berdampak positif pada peningkatan produktivitas. Permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan benih kedelai adalah ketersediaan benih (6 tepat). Walaupun SL-PTT kedelai mampu meningkatkan produktivitas kedelai, namun belum mampu mengangkat produksi kedelai secara nasional. Pendekatan GP-PTT melalui pengembangan kawasan dan non kawasan diharapkan mampu meningkatkan produksi kedelai secara nasional. Pada tahun 2015, target SL-PTT kedelai 350 ribu ha, dengan produktivitas 1,5 t/ha diharapkan mampu menyumbang sebesar 1,023 juta ton. Namun demikian, masih terdapat kekurangan dalam SL-PTT kedelai yaitu volume terlalu besar sehingga paket teknologi tidak dapat dilakukan secara optimal dan keterbatasan dukungan penyediaan benih. Langkah-langkah yang perlu diambil adalah perluasan areal tanam (PAT), penyediaan benih dengan kaidah 6 tepat, pengaturan tata niaga, serta dukungan stakeholder pusat dan daerah. Dukungan benih dari Balitbangtan (FS, BS dan SS) sangat diperlukan untuk jaminan ketersediaan benih di lapangan.
Pendampingan SL-PTT padi, jagung dan kedelai 2014 dan rancangan GP-PTT dalam kawasan pada 2015 meliputi: penyediaan teknologi spesifik lokasi, benih sumber, dan materi diseminasi. Realisasi pendampingan SL-PTT dari BB Padi rata-rata 76,3%, Balitkabi 102,3% dan Balitsereal 98,6%.
Penyediaan benih sumber kedelai tahun 2015 perlumemperhatikan preferensi varietas. Realisasi produksi benih sumber kedelai tahun 2014 sekitar 73,2% dari target awal 118,270 ton, atau 87,61% dari target revisi. Realisasi produksi SS oleh BPTP baru 11,4% dari target awal 1.136.850 ton atau 28,80% dari target revisi sebesar 1.213.430 ton. Untuk tahun 2015 dibutuhkan benih sumber kelas BS 1.880 ton untuk menghasilkan benih FS sebanyak 31.800 ton sedangkan target produksi benih SS 774.000 ton. Oleh karena itu diperlukan perpanjangan surat penugasan dari Mentan.
Untuk mengatasi kekurangan benih padi, jagung dan kedelai akibat dari kemampuan penangkar lokal yang terbatas, akan dirancang dan dikaji Model Desa Mandiri Benih Tanaman Pangan. Pembiayaan dapat berupa bagi hasil, patungan atau talangan. Khusus untuk Jabalsim kedelai, prinsip yang perlu diperhatikan adalah varietas yang sesuai dengan preferensi dan ketersediaan benih yang memenuhi kriteria 6 tepat agar produktivitas dapat ditingkatkan. Pemberdayaan penangkar dalam model desa mandiri benih akan dapat menjamin penyediaan benih varietas spesifik lokasi. Model Mandiri Benih (MMB) padi telah melibatkan jejaring antara BB Padi-BPTP-penangkar, sedangkan untuk MMB jagung dan kedelai, perlu melibatkan BPTP.
Dalam pelaksanaan GP-PTT, tugas peneliti pendamping di lingkup Puslitbang TP (BB Padi, Lolittungro, Balitsereal dan Balitkabi) dalam pendampingan GP-PTT melalui pendekatan kawasan adalah: 1) menyediakan benih sumber padi, jagung, dan kedelai untuk gelar teknologi dan pemberdayaan penangkar di lokasi pengembangan Ditbudser; 2) melakukan pembinaan penangkar bersama BPTP; 3) menyediakan bahan penyebaran teknologi baru; 4) menjadi narasumber teknologi padi, jagung dan kedelai pada pelatihan peneliti/penyuluh BPTP di provinsi; 5) melakukan supervisi penerapan teknologi melalui kunjungan lapang minimal sekali dalam setahun bersama peneliti/penyuluh BPTP dan 6) memberikan saran pemecahan masalah pengamanan produksi.
Sedangkan tugas peneliti dan penyuluh BPTP dalam pelaksanaan GP-PTT meliputi: 1) gelar teknologi; 2) melaksanakan focus group discussion (FGD) pada awal musim tanam untuk pencapaian sasaran produksi; 3) menyediakan rekomendasi teknologi PTT spesifik lokasi hingga tingkat kecamatan; 4) menjadi nara sumber teknologi padi, jagung dan kedelai pada pelatihan penyuluh BPP; 5) menyediakan dan menjelaskan kalender tanam (KATAM); 6) melakukan supervisi penerapan teknologi (PHT, PTT); 7) melakukan kunjungan lapang minimal 1 kali/tahun bersama peneliti Balit komoditas; 8) melakukan supervisi penerapan teknologi dan saran pemecahan masalah di lapangan; 9) menjadi narasumber pada pelatihan PL1-3 dan lainnya di kabupaten; 10) menyediakan dan menyampaikan publikasi teknologi sebagai materi penyuluhan/diseminasi dan 11) melakukan pembinaan penangkar benih. Sejalan dengan perubahan pendampingan dengan pola kawasan diperlukan revisi SK Ka Balitbangtan tahun 2014.
Sumber: Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons